3 Hakim yang Tangani Kasus Vonis Bebas Terdakwa Tidak Pidana Narkoba di Kota Palangkaraya Dinonaktifkan

- 2 Juni 2022, 12:03 WIB
Wahyu Prasetyo Wibowo, SH.MH wakili humat PT Palangkaraya sampaikan penonaktifan 3 hakim
Wahyu Prasetyo Wibowo, SH.MH wakili humat PT Palangkaraya sampaikan penonaktifan 3 hakim /Surya Adi Winata

Baca Juga: Dirjen Gakkum KLHK Apresiasi dan Pelajari Putusan PN Pangkalanbun atas Karhutla 3000ha di Kobar

"Memerintahkan untuk nonaktif sementara tiga orang hakim pemeriksa perkara tersebut" ujar Wahyu.

Sebelumnya Ketua PT Palangkaraya juga sudah mengeluarkan surat kepada PN Palangkaraya untuk membentuk tim yang akan memeriksa tiga majelis hakim tersebut.

Tim ini nantinya akan memeriksa ketiga majelis hakim tersebut untuk memeriksa apakah ada pelanggaran kode etik pada pemeriksaan perkara vonis tersebut.

Hasil pemeriksaan ini nantinya disampaikan ke Ketua PN Palangkaraya yang akan membentuk tim pemeriksa lanjutan yang hasilnya akan dilanjutkan ke badan pengawasan Mahkamah Agung RI.

Baca Juga: Awas, 3 Hal Ini Tidak Boleh Dilakukan Saat Telinga Kemasukan Air, Ini Kata dr. Danu Yudistira

"Non aktif nya sudah tetapi apakah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran kode etik atau tidak ini yang masih berproses" jelas Wahyu.***

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x