Ramp Check Dishub Palangkaraya Jaring Ratusan Kendaraan Angkutan Dengan KIR Mati dan Sejumlah Mobil Tanpa KIR

- 18 Februari 2022, 07:00 WIB
Ramp Check Dishub Palangkaraya Jaring Ratusan Kendaraan Angkutan Dengan KIR Mati dan Sejumlah Mobil Tanpa KIR
Ramp Check Dishub Palangkaraya Jaring Ratusan Kendaraan Angkutan Dengan KIR Mati dan Sejumlah Mobil Tanpa KIR /Instagram @dishub_kota_palangka_raya

PORTALKALTENG - Personil Dishub dan instansi terkait Polri,TNI,BPTD dan Satpol PP melakukan Ramp Chek terhadap angkutan yang melintasi masuk Kota Palangkaraya.

Selama 2 hari dilaksanakan kegiatan Ramp Check ditemukan 202 kendaraan dengan KIR mati dan 18 tidak memiliki KIR.

Ramp Check adala pemeriksaan satu persatu mulai dari kelengkapan teknis hingga kelengkapan secara administrasi.

Sedangkan KIR berasal dari bahasa Belanda Keur, kir adalah proses kegiatan yang dilakukan untuk menguji kelayakan dari kendaran secara teknis.

Baca Juga: Lirik Lagu TREASURE – ‘JIKJIN’, Comeback Perdana yang Habiskan 500 Juta KRW untuk Video Musik

Semua kendaraan yang fungsinya untuk mengangkut penumpang, barang, bahkan keduanya dan plat kuning, hitam dan merah wajib melakukan Kir.

Ramp Chek ini rutin dilakukan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman agar pemilik kendaraan melakukam pengujian berkala secara rutin melalui KIR.

Kegiatan dilaksanakan selama dua hari 16-17 Februari 2022 dengan jumlah angkutan yang terjaring pada kegiatan rampcheck pada 16 Februari 2022 sebanyak 346 unit, dengan klasifikasi:

Baca Juga: Akhirnya 2 Desa di Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah Nikmati Aliran Listrik pada 16 Februari 2022

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Instagram @dishub_kota_palangka_raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah