Seperti diketahui beberapa waktu terakhir sejumlah tempat hiburan malam sering kedapatan melanggar aturan PPKM level 2 di kota Palangkaraya.
Tindakan yang telah dilakukan tim satgas Covid 19 Palangkaraya mulai dari penyampaian himbauan, pembubaran kegiatan hingga penyegelan sementara.
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan Sebuah Cafe and Sport Bar di Kota Palangkaraya Ditutup 7 Kali 24 Jam
Hanya beberapa hari lalu tim satgas juga sudah memberikan teguran lisan ke beberapa THM bahkan memberikan denda bagi THM yang sudah melanggar lebih dari sekali.
Mayoritas pelanggaran adalah masih ditemukannya aktivitas pengunjung melewati batas jam operasional yang ditetapkan pemerintah daerah.***