Akan Tingkatkan Sistem Keamanan dan Patuhi Prokes, Segel Sementara Sebuah Cafe dan Sport Bar Dibuka Pemda

- 15 Januari 2022, 16:47 WIB
Ankan tingkatkan keamanan dan prokes, segel sementara sebuah lokasi hiburan malam di kota palangkaraya dibuka
Ankan tingkatkan keamanan dan prokes, segel sementara sebuah lokasi hiburan malam di kota palangkaraya dibuka /@satpolpp_palangkaraya

PORTALKALTENG - Pada 8 Januari 2022 pekan lalu, Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Palangkaraya menyegel sementara sebuah Cafe dan Sport Bar karena melanggar aturan.

Terhitung hari ini 15 Januari 2022 hari terakhir penyegelan dan sudah dilaksanakan pembukaan penutupan sementara terhadap Cafe dan Sport Bar tersebut atas pelanggaran protokol kesehatan

Satpol PP Kota Palangkaraya melakukan pembukaan segel penutupan sementara Cafe and Sport Bar yang sudah menjalani sanksi penutupan sementara selama 7 x 24 jam atas pelanggaran protokol kesehatan.

Pembukaan dilaksanakan oleh PPNS Satpol PP Kota Palangka Raya dan disaksikan oleh Ketua Pelaksana Harian Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Ketua RT setempat serta penanggung Jawab Usaha tersebut.

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan Sebuah Cafe and Sport Bar di Kota Palangkaraya Ditutup 7 Kali 24 Jam

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah selaku PPNS menghimbau kepada penanggung jawab usaha agar selalu mematuhi ketentuan yang berlaku selama masa pandemi Covid-19.

Dalam hal ini seperti mematuhi protokol kesehatan dan menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Penanggung jawab usaha menyatakan akan meningkatkan sistem keamanannya dan siap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku seperti melengkapi alat sensor pengukur suhu tubuh, mengurangi kapasitas pengunjung 50% dari kapasitas ruangan.

Pada penyelidikan yang diunggah account @satpolpp_palangkaraya sebelumnya ditemukan beberapa hal yang melanggar aturan yaitu :

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Instagram @satpolpp_palangkaraya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x