Langgar Protokol Kesehatan Sebuah Cafe and Sport Bar di Kota Palangkaraya Ditutup 7 Kali 24 Jam

- 9 Januari 2022, 16:31 WIB
Penyegelan sementara salah satu tempat hiburan di Kota Palangkaraya
Penyegelan sementara salah satu tempat hiburan di Kota Palangkaraya /@satpolpp_palangkaraya

Baca Juga: Update Bursa Transfer Liga 1 : Dari Laskar Tridatu Menjadi The Guardian, Profil Malvin Plaje di Bhayangkara FC

Pada penyelidikan yang diunggah account @satpolpp_palangkaraya sebelumnya ditemukan beberapa hal yang melanggar aturan yaitu : 

Dokumen Perizinan Izin Tempat Penjualan-Minuman Beralkohol, Surat Izin Usaha Perdagangan-Minuman Beralkohol, Nomor Induk Berusaha telah habis masa berlaku, beberapa reklame yang belum mempunyai perizinan.

Konfirmasi dari pihak pengelola tempat tesebut bahwa terdapat kendala dalam pengurusan izin melalui OSS RBA Sehingga pengurusan izin mengalami keterlambatan.

Pihak pengelola masih kedapatan mengisi, memajang atau menjual minuman beralkohol di lobi tempat usaha tersebut.

Baca Juga: Update Bursa Transfer Liga 1 : Persela Lamongan Gaet 2 Pemain Baru Pertebal Lini Tengah Laskar Joko Tingkir

Tim kemudian memberikan teguran agar pihak pengelola untuk menghentikan penjualan minuman beralkohol, apabila tidak maka izin operasional akan di bekukan sementara.***

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Instagram @satpolpp_palangkaraya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah