Polresta Palangka Raya Adakan Pelayanan Vaksinasi Covid-19, Berikut Jadwalnya

3 Maret 2022, 20:48 WIB
Edaran Informasi Vaksinasi Covid-19 oleh Polresta Palangkaraya /Instagram @siddokes.polrespalangkaraya/

PORTALKALTENG- Polresta Palangka Raya mengadakan pelayanan Covid-19 pada hari Jumat, 4 Maret 2022.

Lokasi vaksin akan dilaksanakan di Klinik Polresta Palangka Raya mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Adapun syarat ketentuan untuk mengikuti vaksinasi tersebut.

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 Kota Palangka raya dan Sekitarnya, Jumat 04 Maret 2022

1. Membawa KTP/KK/KIA

2. Membawa Kartu Vaksin 1 (khusus vaksin kedua)

3. Membawa alat tulis (ballpoint)

4. Vaksin Booster (sudah berjarak 6 bulan pasca vaksin kedua)

Dosis 1 anak (6-11 tahun) dan dosis 2 (anak-dewasa) vaksin jenis Sinovac.

Dosis 1 dan 2 vaksin Astrazeneca (18 tahun - lansia)

Baca Juga: Terdampak Musibah Kebakaran, Para Korban di Desa Anjir Mambulau Dapatkan Sejumlah Saluran Bantuan

Dosis booster jenis Astrazeneca (18 tahun - lansia)

Bagi anda maupun keluarga anda yang belum vaksin dosis 1 maupun dosis 2 bisa datang ke klinik Polresta Palangka Raya.

Jangan lupa juga terapkan 5M.

1. Memakai Masker

2. Menjaga Jarak

3. Mencuci Tangan

4. Menghindari Kerumunan

5. Mengurangi Mobilitas

Demikian jadwal pelayanan vaksinasi covid-19 yang dilaksanakan oleh Polresta Palangka Raya. ***

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Instagram @siddokes.polrespalangkaraya

Tags

Terkini

Terpopuler