Guru Silat Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Muridnya hingga Korban Hamil 3 Bulan

22 Februari 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual anak /Labuan Bajo Terkini/Pixabay

PORTALKALTENG - Polsek Pangkalan Banteng menerima laporan seorang oknum Guru Silat diduga melakuakan pelecehan seksual kepada murid nya sendiri.

Salah satu warga Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yakni muridnya sendiri.

Terduga oknum Guru Silat tersebut berinisial ET (41) diduga melakukan aksi tersebut hingga korban hamil tiga bulan.

“Pelaku sudah ditahan dan diproses sesuai aturan yang berlaku” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono SH, SIK, Msi melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani STK, SIK.

Baca Juga: Samsung Rayakan Kesuksesan Galaxy Z Flip 3, Apple Belum Tertarik Merilis iPhone Lipat?

Pelaku atau oknum Guru Silat tersebut langsung ditangkap setelah korban bersama orang tuanya melaporkan aksi tersebut ke pihak kepolisian.

Kronologi kejadian, dugaan pelecehan seksual tersebut dilakukan setelah latihan silat.

Pelaku menawarkan pulang bersama karena korban tidak membawa motor, korbanpun menerima ajakan tersebut.

“Ketika sampai di tempat sepi, tiba-tiba pelaku mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri.

Baca Juga: Kecaman Muncul Usai Presiden Rusia Vladimir Putin Akui Kemerdekaan Donetsk dan Luhansk

Korban yang saat itu kaget dengan ajakan pelaku mencoba melakukan perlawanan” katanya

Saat korban melakukan perlawanan, pelaku mengancam sehinggan korban menerima ajakan tersebut.

Oknum Guru Silat telah melakukan hal tersebut sejak bulan November 2021. Pelaku kecanduan melakukan hubungan setiap saat.

Pelaku melakukan aksi tersebut hingga lima kali, akibatnya korban hamil tiga bulan.

Baca Juga: Kecaman Muncul Usai Presiden Rusia Vladimir Putin Akui Kemerdekaan Donetsk dan Luhansk

Setelah pelecehan seksual yang dilakukan oknum Guru Silat itu, orang tua kaget dan langsung melaporkan keadian tersebut.

Polisi telah mengamankan dan menangkap pelaku dirumahnya. Sekarang pelaku sudah ditahan dan diproses sesuai aturan yang sudah ditetapkan.***

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Instagram @polsekpangkalanbanteng

Tags

Terkini

Terpopuler