PORTALKALTENG - Seorang pria yang diduga merupakan pelaku perampokan disebuah SPBU di Sanggau, Kalimantan Barat akhirnya berhasil dibekuk Satreskrim Polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Diketahui pelaku bernama Ruslan (37) merupakan warga jalan Benuang Daya Kecamatan Toho Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat.
Pelaku melarikan diri setelah diduga melakukan perampokan pada sebuah SPBU di Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 3 Februari 2022 lalu.
Mengutip dari Kalbarterkini.com, dengan artikel berjudul "Kabur ke Kalimantan Tengah, Pria Diduga Perampok SPBU Sanggau Kalimantan Barat ini Akhirnya Dibekuk."
Penangkapan pelaku dilakukan Tim Buser Polres Kotawaringin Barat Senin 7 Februari 2022 di Kecamatan Kotawaringin Lama.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah pihak Polres Kotawaringin Barat melakukan pengembangan dari laporan Polres Sanggau, Kalimantan Barat.
Baca Juga: Lirik Lagu Daerah dari Provinsi Kalimantan Tengah, Isen Mulang Karya AB Sandan
Pelaku diduga melarikan diri saat melakukan pencurian dengan kekerasan.