Pegawai millenial, kenali dulu apa itu SIMPEG

8 Oktober 2021, 11:53 WIB
Tampilam TV info kepegawaian Kota Palangkaraya /https://simpeg.palangkaraya.go.id/

PortalKalteng - Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian atau SIMPEG adalah sistem yang akan difungsikan sebagai sistem yang akan mengintegrasikan semua data tentang kepegawaian.

Sistem ini sebenarnya mulai dikembangkan pada tahun 1982, tetapi sempat mengalami stagnasi. Tahun 2007 merupakan tahun awal SIMPEG mulai disempurnakan.

SIMPEG memuat semua data dari masing-masing pegawai, seperti modul-modul yang berisi tanggal pertama masuk, info cuti, kenaikan pangkat, mutasi hingga pensiun.

Baca Juga: Ramai Jasa Penukaran Saldo Pelatihan Prakerja, Pengelola: Hati-hati Itu Penipuan!

SIMPEG bertujuan meningkatkan pelayanan pemberian informasi SDM yang akurat dan cepat, serta menunjang bisnis proses pembinaan SDM.

BKPP Kota Palangka Raya juga telah mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Daerah berbasis Online. Aplikasi ini menggunakan Webbased yang dapat diakses melalui Komputer, Tablet maupun Smart Phone selama tersambung dengan Internet.

Aplikasi ini meliputi beberapa modul yaitu. Simpeg, Database Manajemen Sistem (DMS), S-SKP (Sasaran Kinerja Pegawai)dan satu fitur yang dikembangkan untuk keperluan informasi melalui Information Display Sistem (IDS) yang dipolulerken oleh Bandara, dapat diakses melalui TV INFO SIMPEG

Baca Juga: Jadi PNS dengan Cara 'Nyogok', Ini Hukumnya Menurut Ustadz Abdul Somad

Aplikasi ini bermanfaat dalam urusan pelayanan kepegawaian secara otomatisasi data-data dapat untuk menunggu kegiatan pelayanan kepegawaian tanpa meminta berkas berulang.

Manfaat SIMPEG online ini diantaranya penjagaankenaikan pangkat. Kenaikan gaji berkala; Pensiun, Duk Otomatis, Penghargaan, dari Hukuman disiplin. Diagram organisasi dan keperluan Statistik Pegawai.

Pemko Palangka Raya menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg). Aplikasi ini untuk memantau kinerja pegawai serta memberikan kemudahan dalam menyusun laporan dan data terkait kinerja.
Baca Juga: SatPol PP Kapuas amankan seorang remaja dan tiga anak dibawah umur

Ada banyak fungsi dari Simpeg ini di antaranya sebagai sarana absensi, sarana pengawasan, melakukan verifikasi laporan harian kinerja ASN sampai data terkait pemberian tunjangan kinerja.

Di masa pandemi saat ini aplikasi ini juga bisa mempermudah kinerja ASN terutama saat berada di tengah pandemi Covid-19 yang sebagian pegawai melaksanakan Work From Home (WFH) kerja dari rumah.***

 

Editor: Patriano JM

Tags

Terkini

Terpopuler