SatPol PP Kapuas amankan seorang remaja dan tiga anak dibawah umur

- 8 Oktober 2021, 11:25 WIB
Kantor SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas
Kantor SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas /google view

PortalKalteng - Diduga mabuk akibat ngelem satu remaja dan tiga anak dibawah umur diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP)  Kapuas  ke kantor Satpol PP dan Damkar Kapuas pada Rabu 6 Oktober 2021.

Kepala SatPol PP dan Damkar Kapuas Syahripinm menjelaskan serta membenarkan bahwa ada empat orang anak yang diduga mabuk lem diamankan oleh anggota yang sedang melakukan patroli rutin.

Dijelaskannya ke empat anak sedang kumpul ditaman Jalan Tambun Bungai, ketika didatangi dan di cek anggota kami menemukan lem yang ditaruh di dalam kantong plastik dan kondisi mereka tidak stabil atau mabuk.

Salah satu dari keempat remaja tersebut sebelumnya juga pernah diamankan, selanjutnya keempat remaja tersebut dibawa ke kantor SatPol PP dan Damkar Kapuas untuk dilakukan pendataan,pemeriksaan dan pembinaan.

Baca Juga: Resahkan warga, SatPol PP dan Damkar Kapuas amankan 12 orang muda mudi

Orang tua ke empat remaja tersebut dipanggil dan dijelaskan perihal mengapa anak-anaknya diamankan ke kantor, kemudian dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan diserahkan kepada pihak keluarga.

“Saya berharap kepada orang tua agar selalu memperhatikan, mengawasi dan menjaga anak-anaknya ketika keluar bersama teman-temannya, sebab perhatian orang tua diperlukan. Jika tidak di perhatikan, anak-anak tersebut dapat mengulanginya dan dapat menyebabkan masa depan anak-anak tersebut hancur oleh terjerumus ke pada hal hal tidak diinginkan” tambah Syahripin

Editor: Patriano JM

Sumber: diskominfo kapuas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x