"Saat ini oknum TNI berinisial Y sedang menjalani pemeriksaan. Dari pihak kesatuan sudah menerima laporan dari hasil pemeriksaan Polres Sambas. Dan saat ini pemeriksaan itu telah dilimpahkan ke Pomdam XII/Tpr," ungkapnya.
Kapendam mengatakan, bahwa Y merupakan mantan pacar korban.
Kami belum mengetahui apakan mereka sudah bertunangan atau belum, tapi yang kami ketahui yang bersangkutan ini mantan pacar dari jasad wanita yang di temukan tersebut," jelasnya.
Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Tepian Sungai Kapuas Pontianak, Ada yang Mirip di Lyon Prancis
Ia juga memastikan, jika memang benar Y pelakunya maka akan ditindak secara tegas.
"Kasus ini sudah menjadi atensi dari Pangdam, dan bila memang oknum TNI ini bersalah akan kami tindak lanjuti, dan sesuai petunjuk Panglima bila memang bersalah PradaY akan kami tindak tegas hingga pemecatan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.
Pihak Pomdam sudah melakukan pemeriksaan dan akan memanggil saksi-saksi dan saksi ahli serta mengumpulkan barang bukti seperti baju, celana dalam, behel gigi dan gelang korban.
Baca Juga: Pantai Temajuk Wisata Populer di Kalimantan Barat Lebih Indah dari Bali dan Lombok
Minta Dihukum Seberat-beratnya
Menurut Ning Diana selaku adik kandung Sri Mulyani (korban), bahwa korban sudah menjalani berpacaran dengan Prada Y sejak 2021 lalu.