PORTAL KALTENG - Satu orang anggota TNI berinisial Y kini ditahan Pomdam XII/Tanjungpura hingga 20 hari kedepan atas dugaan kasus penemuan jasad Sri Mulyani yang ditemukan tinggal kerangkanya di Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada Rabu 31 Mei 2023 lalu.
Kini kasus tersebut dilimpahkan ke Pomdam XII/Tanjungpura.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Komandan Batalyon Infantri (Yonif) 645/Gty, Letkol Inf Hudallah SH.
Baca Juga: Hilang Selama 6 Bulan, Gadis Cantik Asal Pontianak Ditemukan Tinggal Kerangka Mayatnya
"Sementara kasus tersebut sedang ditangani oleh Pomdam di Pontianak," katanya.
Saat ini kata Letkol Inf Hudallah, Y masih dalam proses penyidikan di Pomdam XII/Tanjungpura.
"Sampai sekarang proses penyidikan sedang berlangsung di Pomdam," katanya.
Sementara itu, Kapendam XII/Tpr Kolonel Ade Rizal saat mengelar konfrensi pers di Media Center Kodam XII/Tpr pada Senin, 5 Juni 2023 mengungkapkan, bahwa Y kini sedang menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Matangkan Persiapan Verifikasi Kota Layak Anak, Pemkot Pontianak Optimis Raih Predikat Nindya