Matangkan Persiapan Verifikasi Kota Layak Anak, Pemkot Pontianak Optimis Raih Predikat Nindya

- 5 Juni 2023, 17:22 WIB
Foto saat seluruh perangkat daerah yang terlibat mengikuti rapat koordinasi persiapan penilaian Kota Layak Anak (KLA).
Foto saat seluruh perangkat daerah yang terlibat mengikuti rapat koordinasi persiapan penilaian Kota Layak Anak (KLA). /Prokopim /

PORTAL KALTENG - Pemerintah Kota (Pemkot)  Pontianak saat ini sedang mematangkan persiapan verifikasi lapangan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 oleh tim penilai dari pemerintah pusat.

Jika berkaca dua tahun sebelumnya, Kota Pontianak pernah menerima penghargaan KLA kategori Madya dan Pratama. Namun untuk tahun ini, Pemkot Pontianak optimis mencapai predikat Nindya.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan setelah memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi Lapangan KLA bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Senin 5 Juni 2023.

“Targetnya adalah kategori Nindya, kami optimis dengan upaya yang dilakukan selama ini serta kami sedang berbenah sebelum tim penilai pusat datang di beberapa lokasi yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Tepian Sungai Kapuas Pontianak, Ada yang Mirip di Lyon Prancis

Kesiapan verifikasi lapangan juga melibatkan perangkat daerah terkait. Bahasan meminta, persiapan penilaian tersebut tidak hanya dilakukan dalam rangka formalitas namun juga bertujuan untuk menghadirkan kesejahteraan bagi setiap anak di Kota Pontianak, sesuai dengan tujuan penilaian.

Selain perangkat daerah, ia turut mengimbau masyarakat untuk menaati aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban bersama. Kesadaran secara kolektif menjadi dasar terwujudnya KLA di Pontianak.

Baca Juga: Sayangkan Adanya Pagar yang Amburadul, SAPMA PP Kalbar Ajak Masyarakat Perindah Tatanan Kota

Segudang aturan sudah dibentuk, mulai dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Perda No 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penyelenggaran Pendidikan di Kota Pontianak, Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda No 10 Tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan, Perda Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perpustakaan serta Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang KLA.

Halaman:

Editor: Muhammad Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x