PORTALKALTENG – Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH) merupakan sebuah standar operasional (SOP) di suatu perusahan/ instansi.
Dengan adanya Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup tentu karyawan akan mendapat jaminan yang diberikan oleh perusahaan tersebut
Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup sangat bermanfaat untuk menjamin setiap karyawan yang bekerja di perusahaan jika terjadi kecelakaan kerja.
Baca Juga: Kim Sae Ron Aktris Korsel yang diduga Mengemudi Saat Mabuk Berat, Banyak Bintangi K-drama. Apa saja?
Keselamatan kerja yaitu suatu jaminan kerja yang aman dan sehat dengan tujuan untuk mencegah kecelakaan, cacat dan kematian.
Adapun faktor-faktor pendukung keselamatan kerja yaitu:
1. Pengaturan jam kerja
2. Pengaturan penggunaan peralatan kerja
3. Penyediaan sarana keselamatan kerja karyawan