PORTALKALTENG - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan PPG atau Pendidikan Profesi Guru dalam jabatan yang telah berhasil diadakan beberapa tahap.
Melansir dari laman resmi PPG Daljab 2022, untuk peserta yang lolos seleksi administrasi dapat melakukan unduh dan cetak kartu peserta ujian sesuai domisili pada tanggal 16 - 17 Mei 2022.
Lalu bagaimanakah caranya ? simak ulasan selengkapnya.
Baca Juga: 25 Contoh Soal Pilihan Ganda Penjaskes Kelas 11 SMA, SMK, MA, Lengkap dengan Jawaban
1. Pastikan Anda telah berhasil lolos seleksi berkas dan pada dashboard akun Anda di laman PPG Daljab 2022 muncul keterangan "Ajuan Data Anda telah Disetujui pada PPG Dalam Jabatan 2022"
2. Silahkan kunjungi link berikut https://ppg.simpkb.id/
3. Login menggunakan alamat Email @guruku.id atau melalui akun Simpatika dan juga dapat melalui akun Belajar.id.
4. Setelah berhasil Login maka akan ada keterangan seperti berikut :
Baca Juga: 25 Contoh Soal Penjaskes Kelas 10 SMA, SMK, MA, Sederajat Semester 1 dan 2 Lengkap dengan Jawaban