BSU Rp600ribu Tahap 6 Sudah Cair Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Cek Nama Penerima

- 17 Oktober 2022, 13:15 WIB
Ilustrasi. BSU tahap 6 kapan cair dan apa bisa daftar BLT subsidi gaji Rp 600 ribu ke Kemnaker terdata BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi. BSU tahap 6 kapan cair dan apa bisa daftar BLT subsidi gaji Rp 600 ribu ke Kemnaker terdata BPJS Ketenagakerjaan. /Freepik/storyset

PORTAL KALTENG - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 6 dibagikan pada hari ini Senin, 17 Oktober 2022.

Pembagian BSU tahap 6 tersebut diumumkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan nominal yang sama seperti tahap-tahap sebelumnya, yakni Rp600 ribu.

Menteri Kemnaker, Ida Fauziayah mengatakan program BSU 2022 yang telah memasuki tahap 6 ini bertujuan untuk meringankan para pekerja dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari pasca kenaikan harga BBM.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga Spanyol Pekan Ke-10, Ada Laga Big Match Barcelona vs Villareal

BSU tahap 5 sebelumnya telah didistribusikan atau dicairkan kepada 325.294 pekerja yang ditransfer langsung ke rekening Bank Himbaran tanpa adanya potongan

Kalkulasi penerima BSU tahap 1 hingga tahap 5, telah didistribusikan kepada 8.432.533 pekerja atau sekitar 65,66 persen dari total penerima yaitu 14,6 juta pekerja.

Bagi para pekerja yang belum mendapatkan pencairan BSU 2022 dapat memastikan persyaratan penerima terlebih dahulu.

Adapun syarat-syarat yang dibutuhkan untuk penerima BSU 2022 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Klasemen Liga Italia: Napoli Bertahan, AC Milan Masuk 3 Besar

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juli 2022.

3. Gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja atau buruh yang bekerja dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

4. Bukan merupakan anggota PNS, TNI, dan Polri.

5. Tidak menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Untuk mengetahui nama penerima dapat dilakukan melalui dua cara. Antara lain:

1. Melalui laman resmi Kemnaker

Baca Juga: Klasemen Liga Inggris: Arsenal Amankan Posisi, Liverpool Pecundangi Manchester City

- Kunjungi laman https://kemnaker.go.id/

- Daftar aku.

- Melakukan login akun.

- Melengkapi profil diri.

- Mengecek pemberitahuan. Biasanya anda akan mendapat notifikasi mengenai informasi dari pemberian BSU 2022.

2. Melalui laman BPJS Ketenagakerjaan

- Mengunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Baca Juga: Link Nonton Film High and Low The Worst X Cross 2022 FULL HD, Bukan di LK21, Rebahin Maupun Telegram

- Mencari bar menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".

- Setelah itu mengisi data diri sesuai dengan yang diperlukan dalam borang pengisian.

- Setelah data terisi, tekan tombol 'lanjutkan'.

- Jika data Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi sebagai berikut:

Baca Juga: Klasemen Liga Spanyol: Gasak Barcelona, Real Madrid Berjaya di Puncak Klasemen

Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.”

Demikianlah syarat dan cara cek penerima bantuan subsidi upah 2022 tahap 6.***

Editor: Amelia Noviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah