Dana BLT BBM disalurkan kepada 20,65 juta penerima manfaat dengan masing-masing menerima dana sebesar Rp150 ribu per bulan selama 4 periode.
Sedangkan BSU merupakan bantuan yang disalurkan pemerintah kepada pekerja atau buruh dengan upah di bawah 3,5 juta. Masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu yang saat ini telah sampai pada tahap 3.***