Sejumlah Kasus yang Kerap Menimpa Holywings Sebelum Akhirnya Korbankan Karyawan Kenakan Seragam Orange

- 29 Juni 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi Holywings sejumlah rentetan kasus yang dialami Holywings/tangkapan layar/Instagram @holywingssolo
Ilustrasi Holywings sejumlah rentetan kasus yang dialami Holywings/tangkapan layar/Instagram @holywingssolo /

PORTAL KALTENG – Sejumlah kasus yang kerap menimpa klub malam Holwings, sebelum akhirnya tega mengkorbankan sebagian karyawannya untuk kenakan seragam berwarna orange.

Holywings tak cukup kapok dengan kasus yang pernah menimpanya, melanggar aturan PPKM yang tengah diterapkan di Indonesia saat seluruh dunia terkena dampak pandemi COVID19 pada tahun 2021 silam.

Baru-baru ini, bisnis dengan konsep hiburan malam yang berdiri sejak 2014 itu kembali menjadi sorotan publik, lantaran menggunakan promo berkonsep menistakan agama.

Baca Juga: Holywings Mendapat Teguran dari Pemerintah Akibat Promosi Minuman Beralkohol bertulis Muhammad dan Maria

Mula terjadinya kasus tersebut adalah berawal dari sebuah postingan promosi yang diunggah olah akun Instagram @holywingsbar pada 22 Juni 2022, yang kini sudah dihapus oleh pihak terkait.

Promo yang tawarkan pada postingan itu tak lain adalah menawarkan kepada siapapun yang memiliki nama Muhammad dan Maria, akan mendapatkan satu botol miras secara gratis pada setiap hari kamis.

Promo tersebut dinilai tidak pantas dan tidak etis, lantaran nama yang dijadikan inisiatif dalam promo Holywings diketahui adalah nama dari tokoh agama yang diagungkan dalam agama Islam dan Umat Nasrani.

Baca Juga: Klarifikasi Permintaan Maaf yang Direvisi Holywings di Unggah Melalui Akun Instagramnya Sebanyak 2 Kali

Selain kasus yang sudah disebutkan di atas, Holywings juga pernah tersandung kasus lain yang sangat tidak bisa ditolerin oleh masyarakat.

Pelanggarannya pada aturan yang tengah diterapkan pada tahun 2021, Holywings tak cukup sekali melanggar aturan tersebut, sebanyak tiga kali dengan kasus yang sama terus dilakukan.

Hingga menyebabkan pembekuan izin sementara untuk beroprasi selama masa PPKM, pelanggaran itu terjadi pada bulan Februari 2021, lalu bulan selanjutnya masih dilakukan kembali untuk melanggar di bulan Maret 2021.

Baca Juga: Fanmeeting Cha Eun Woo ASTRO 2022: Daftar Benefit yang Bisa Kamu Dapatkan, Salah Satunya Bisa Ketemu Langsung

Dan yang terakhir pada bulan September 2021, hingga mendapatkan ancaman satu tahun masuk bui yang ditersengkakan pada manajer outlet kafe Holywings yang berada di Kemang Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, ada pula kasus penganiayaan warga di Holywings yang berada di Yogyakarta.

Kasus itu diduga melibatkan dua polisi yang menganiaya warga sipil bernama Bryan Kusuma yang terjadi di dalam Café Holywings Yogyakarta pada Sabtu 4 Juni 2022.

Kasus tersebut langsung ditangani oleh kepolisian setempat, diketahui kasus penganiayaan tersebut berawal dari adu mulut antara Bryan dengan pengunjung lain yang berujung perkelahian.

Baca Juga: Suka Takut Salah Memberi Dukungan Emosional Untuk Orang Terdekat, Coba Cara Berikut Ini

Pencabutan izin juga dialami Holywings yang berada di Bogor, hal itu ditegaskan oleh Wali Kota Bogor yang dianggap Holywings tidak mengikuti aturan dan tidak sesuai dengan visi yang terapkan di Kota Bogor.

Bima Arya selaku Wali Kota Bogor akan mencabut dan tidak memberi izin kepada tempat hiburan malam Holywings.

Meski setiap kasus yang dialami Holywings sudah menyampaikan pemohonan maaf atas semua kejadian yang sudah viral baru-baru ini, pihak kepolisian tetap terus menangani kasus ini dan sudah ditetapkan enam karyawan yang akan masuk jeruji besi dengan ancaman sepuluh tahun penjara.***

 

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah