Terhitung 11 Maret 2022, akhirnya Nur Alamsyah melaporkan secara resmi keduanya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Sejumlah bukti CCTV dan saksi-saksi yang terjadi saat kejadian menjadi bagian dari kelengkapan berkas uang Nur Alamsyah bawa dalam laporannya tersebut.
Akibat pelaporan tersebut Ricardo Valerntino maupun Putra Siregar ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.***