PORTALKALTENG – Komosioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada periode 2017-2022 Viryan Aziz meninggal dunia, sabtu, 21 Mei 2022. Ia meninggal di RS Abdi Waluyo, Jakarta.
Viryan Aziz meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya pada Sabtu dini hari 21 Mei 2022. Ia menghembuskan nafas terakhir pada pukul 01.40 WIB
Kabar duka tersebut disampaikan oleh mantan Ketua KPU Arief Budiman lewat pesan singkat kepada wartawan.
Baca Juga: Viryan Aziz, Mantan Komisioner KPU RI, Meninggal Dunia Karena Sakit, Inilah Profil dan Biodatanya
“mohon di maafkan dan diikhlaskan semua kesalahan beliau semasa hidupnya. Dan semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT. Dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kelapangan hati oleh Allah SWT,” ucapnya.
“innalillahi wa innalillahi roji’un. Telah meninggal dunia saudara Viryan Aziz, anggota KPU periode 2017-2022 di RS Abdi Waluyo, Jakarta. Rencana akan dimakamkan di pontianak,” kata mantan Ketua KPU Ilham Saputra kepada wartawan , Sabtu.
Berdasarkan informasi, Viryan Aziz meninggal dunia disebabkan pecah pembuluh darah di otak. Ia meninggal setelah dirawat secara intensif di RS Abdi Waluyo, Jakarta.
Baca Juga: Innalillahi, Terjadi Kecelakaan Jalan Raya yang Menewaskan Direktur Poltekkes Bandung dan Istri
Sebelumnya Viryan Aziz dikabarkan sempat dilarikan ke RS karena mengalami pendarahan otak. Sehingga disarankan harus menjalani operasi karena adanya pendarahan pada otak.