Harapannya pihak terkait dapat segera mungkin menyelesaikan target pencairan BSU Rp 1 juta dengan segera mungkin agar para pekerja dapat segera menerima dan menggunakannya untuk kebutuhan Lebaran 2022.
Sekedar informasi, BSU Rp 1 juta telah diumumkan secara resmi sejak awal April lalu, mengenai syarat dan krikteria calon penerima dapat dilihat melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, laman resmi BSU Rp 1 juta di BPJS Ketenagakerjaan saat ini masih belum dapat diakses mengingat laman tersebut masih dalam peningkatan kapasitas untuk menyambut banyaknya kunjungan untuk pencairan BSU Rp 1 juta tahun 2022.***