Arteria Dahlan Lebih Dulu Dilaporkan, Edy Mulyadi Terlebih Dahulu Ditindak ? Ini Tanggapan Ahli

- 1 Februari 2022, 20:15 WIB
Kolase foto Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi
Kolase foto Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi /Dok DPR RI/Youtube Bang Edy Channel

PORTALKALTENG - Babak baru kasus penetapan Edy Mulyadi pun mulai menyeruak. Banyak pihak yang menanyakan keadilan Bareskrim Polri mengenai kasus Edy Mulyadi dan kasus Arteria Dahlan.

Arteria Dahlan yang lebih dulu dilaporkan atas ucapannya yang diduga menghina masyarakat Sunda.

Kemudian disusul pelaporan Edy Mulyadi yang mendadak jadi sorotan usai ia mengatakan Kalimantan sebagai tempat "Jin Buang Anak."

Baca Juga: Tips Memaksimalkan Search Engine Optimization pada Bisnis Berbasis Penggunaan Internet dan Media Online

Tetapi realitanya Edy Mulyadi malah lebih dahulu diproses dan akan terancam 10 tahun kurangan penjara atas ujaran kebencian yang ia lakukan.

Mengenai hal ini, Ahli Komunikasi Politik, Jamiluddin Ritonga meminta agar Bareskrim Polri dapat berlaku adil atas dua kasus tersebut.

"Demi tegaknya hukum, sepatutnya kasus Arteria Dahlan juga segera diproses polisi," kata Jamiluddin kepada wartawan, 31 Januari 2022.

Baca Juga: Tips Bagi Para Pemula yang Ingin Memulai Bisnis Kecil atau Startup, Mulai dari Modal hingga Karyawan

Jamiluddin Ritonga juga menanyakan, kenapa malah kasus Edy Mulyadi yang cepat diproses sedangkan kelanjutan kasus Arteria Dahlan hingga kini masih menjadi pertanyaan publik.

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah