Sejumlah Aturan Dikeluarkan Mendagri guna Atur Kegiatan Masyarakat saat Libur Nataru, PNS Dilarang Cuti

- 24 November 2021, 13:12 WIB
ILUSTRASI - Inmendagri nomor 62 tahun 2021 tentang aturan perayaan nataru
ILUSTRASI - Inmendagri nomor 62 tahun 2021 tentang aturan perayaan nataru /PEXELS/damir-mijailovic-1921088

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Sosok Perempuan Mengaku Anak Jendral 'Bintang 3' yang Memaki Ibunda Arteria Dahlan

Sementara hal-hal lainnya, pemerintah akan menerapkan aturan yang tercantum dalam aturan PPKM level 3.

Dalam Inmendagri ini juga melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.***

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah