PLN Siap Mendukung Pemerintah untuk Perbaharui dan Perluas Regulasi Program LCGC Menjadi LCEV

- 24 November 2021, 12:13 WIB
Mobil LIstrik, Kendaraan Listrik, Electric Car, elektrifikasi
Mobil LIstrik, Kendaraan Listrik, Electric Car, elektrifikasi /Pexels.com/

Baca Juga: Tekan Impor Melalui Transisi Energy, PLN Siap Dukung Pengalihan Kompor Berbasis LPG ke Kompor Induksi

Dirinya menambahkan, transisi energi ini sudah tidak bisa ditunda-tunda dan perencanaan sudah harus mulai disiapkan.

Peralihan menuju energi yang lebih ramah lingkungan adalah salah satu upaya pemerintah dalam mengendalikan perubahan iklim.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan kesiapan pemerintah memasuki era kendaraan listrik.

Peta jalan pengembangan industri otomotif pun disesuaikan dengan upaya mengurangi emisi karbon.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini, 24 November 2021, Saksikan Laga Big Match UEFA: Chelsea vs Juventus

Kemenperin pun telah mengeluarkan dua peraturan Menteri Perindustrian.

Pertama, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Roadmap EV dan Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Selanjutnya, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap sebagai bagian tahap pengembangan industrialisasi KBLBB di Indonesia.

"Hingga 2030, industri dalam negeri ditargetkan dapat memproduksi mobil listrik dan bis listrik sebanyak 600 ribu unit. Dengan angka tersebut, diharapkan konsumsi BBM dapat berkurang sebesar 3 juta Barrel serta menurunkan emisi CO2 sebanyak 1,4 juta Ton," jelas Menperin.

Baca Juga: Hasil Liga Champions: Menang Atas Villareal, MU Berhasil Amankan Tiket Melaju Kebabak 16 Besar

Target ini ditetapkan untuk mendukung pemenuhan komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 persen pada 2030.

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah