PLN Siap Mendukung Pemerintah untuk Perbaharui dan Perluas Regulasi Program LCGC Menjadi LCEV

- 24 November 2021, 12:13 WIB
Mobil LIstrik, Kendaraan Listrik, Electric Car, elektrifikasi
Mobil LIstrik, Kendaraan Listrik, Electric Car, elektrifikasi /Pexels.com/

Untuk memenuhi target tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73/2019 Jo PP 74/2021 yang merevisi aturan tarif PPnBM bagi kendaraan bermotor berdasarkan tingkat konsumsi bahan bakar dan emisi CO2.

"Tentunya insentif PPnBM tersebut hanya diberikan untuk kendaraan bermotor produksi dalam negeri yang memenuhi persyaratan pendalaman manufaktur atau TKDN dalam rangka menarik investasi di sektor perakitan kendaraan bermotor, industri komponen, serta infrastruktur pendukungnya," kata Agus.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini, 24 November 2021, Saksikan Laga Big Match UEFA: Chelsea vs Juventus

Pada kesempatan yang sama, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengakui, jika saat ini harga mobil listrik dengan spesifikasi yang setara LCGC masih lebih mahal.

Namun, seiring perkembangan teknologi, terutama perkembangan baterai yang harganya sepertiga dari keseluruhan mobil, tentunya ke depan mobil listrik akan semakin murah.

Terkait dengan pilihan mobil ramah lingkungan saat ini di Indonesia, Bob percaya jika kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) lebih baik dibandingkan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV).

Berbeda dengan KBLBB yang nol emisi, mobil hybrid masih menghasilkan emisi, karena listriknya diproduksi menggunakan internal combustion engine (ICE).

Baca Juga: Jepang dan Vietnam Jalin Kerja Sama Bidang Perthanan Luar Angkasa dan Keamanan Siber, Waspda Ancaman China

"Selain itu, efisiensi mobil listrik akan sangat terasa untuk pelanggan jika langsung ke mobil full listrik. Sistem mobil listrik simpel, artinya biaya pemeliharaannya murah juga. Komponennya juga lebih sedikit, tidak seperti ICE yang jumlahnya cukup banyak, sehingga untuk jangka panjang pemeliharaan lebih hemat," jelas Bob.***

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah