PLN Siap Mendukung Pemerintah untuk Perbaharui dan Perluas Regulasi Program LCGC Menjadi LCEV

- 24 November 2021, 12:13 WIB
Mobil LIstrik, Kendaraan Listrik, Electric Car, elektrifikasi
Mobil LIstrik, Kendaraan Listrik, Electric Car, elektrifikasi /Pexels.com/

PORTALKALTENG - Program pemerintah terkait Kendaraan Bermotor Hemat Bahan Bakar dan Harga Terjangkau (KBH2) atau Low Cost Green Car (LCGC) sudah dijalankan pemerintah sejak 2013.

Namun, diharapkan adanya pembaruan kebijakan terkait LCGC, seiring perkembangan teknologi dan isu lingkungan yang semakin kuat.

PT PLN (Persero) berharap pemerintah memperluas regulasi program kendaraan Low Cost Green Car (LCGC) menjadi Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).

Hal ini untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia demi mencapai target karbon netral pada 2060.

Baca Juga: 3 Zodiak Ini Akan Mengalami Drama dan Perubahan Drastis dalam Hubungan Percintaan, Hari Ini 24 November 2021

Peluncuran varian mobil listrik diharapkan dapat mendorong makin banyak orang memiliki mobil, mengurangi subsidi bahan bakar, dan untuk berkompetisi dengan mobil impor, serta memperbanyak lapangan kerja di dalam negeri.

Presiden Joko Widodo menyampaikan suplai energi di Indonesia 67 persen berasal dari batu bara, 15 persen bahan bakar atau fuel dan 8 persen gas.

Apabila Indonesia dapat mengalihkan energi tersebut maka akan berdampak pada keuntungan pada neraca pembayaran.

“Kalau kita bisa mengalihkan ke energi lain misalnya mobil diganti dengan listrik semuanya, karena PLN oversupply, maka pasokan dari PLN terserap dan impor minyak Pertamina menjadi turun,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x