PORTALKALTENG - Penurunan kasus Covid-19 di Indonesia dari waktu ke waktu menunjukkan perkembangan yang baik.
Meskipun demikian, masyarakat mestinya tetap waspada terhadap resiko munculnya kembali ancaman gelombang ketiga penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Pada 25 Oktober 2021 lalu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) menetapkan Indonesia berada di level 1, yakni negara dengan tingkat penularan Covid-19 rendah.
Baca Juga: Tarif RT-PCR RSUD Doris Sylvanus Lebih Murah dari Jawa-Bali
Seperti yang dikutip Portalkalteng.com dari Pikiran-Rakyat.com, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat tak terlena dengan level yang dikeluarkan oleh CDC tersebut.
Pasalnya, Siti Nadia Tarmizi menyebut, ancaman gelombang ketiga Covid-19 masih mengintai bagi masyarakat yang lalai dalam hal protokol kesehatan.
Baca Juga: Harga PCR Turun Lagi, Tirta : Kalo Protes Terus Bisa Jadi Rp100 Ribu
Dia mengimbau agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan serta mematuhi tiap kebijakan pemerintah.
''Masyarakat, baik yang berada di Indonesia maupun yang hendak masuk ke Indonesia, wajib tetap disiplin protokol kesehatan dan mematuhi setiap kebijakan Pemerintah,” kata Siti Nadia Tarmizi di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin 1 November 2021, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkes.