Tarif RT-PCR RSUD Doris Sylvanus Lebih Murah dari Jawa-Bali

- 29 Oktober 2021, 01:14 WIB
PENGAMBILAN SAMPEL - Tenaga kesehatan di RSUD Kota Palangka Raya saat melakukan pengambilan sampel pemeriksaan RT-PCR.
PENGAMBILAN SAMPEL - Tenaga kesehatan di RSUD Kota Palangka Raya saat melakukan pengambilan sampel pemeriksaan RT-PCR. /Ist/

 


PORTAL KALTENG - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia kembali menurunkan tarif harga pemeriksaan Covid-19 dengan metode Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021, batasan tertinggi untuk tarif pemeriksaan RT-PCR untuk wilayah diluar pulau Jawa dan Bali ialah sebesar Rp300 ribu.

Menyikapi perihal tersebut, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus Palangka Raya telah melakukan penyesuaian harga tes usap PCR untuk kepentingan mandiri (umum-penerbangan).

Baca Juga: Dukung Arahan Kapolri, Kapolda Kalteng Tekankan Kejadian yang Viral Sebagai Koreksi

"Mulai hari ini (Kamis (27/10)), tarif RT-PCR di Doris Sylvanus Rp270 ribu. Surat keputusannya sudah kami keluarkan," kata Direktur RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Yayuk Indriaty, kemarin di Palangka Raya.

Kendati telah menurunkan harga pemeriksaan RT-PCR, Yayuk memastikan pelayanan pemeriksaan tes Covid-19 dengan cara mengusap rongga nasofarings  dan orofarings tersebut, akan tetap maksimal.

Penggunaan batas tarif tertinggi RT-PCR untuk kepentingan mandiri, tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak (tracing) atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.

Baca Juga: Harga PCR Turun Lagi, Tirta : Kalo Protes Terus Bisa Jadi Rp100 Ribu

Halaman:

Editor: Nova Silvia

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x