Uji Kompetensi PPPK 2021 dimulai, Inilah Passing Grade yang Harus dipenuhi Peserta Tes

- 13 September 2021, 17:49 WIB
Tes PPKK dimulai, Inilah Passing Grade yang harus dipenuhi
Tes PPKK dimulai, Inilah Passing Grade yang harus dipenuhi /Instagram.com/@cpnsindonesia

I. Passing Grade PPPK 2021 Guru

a. Seleksi Kompetensi Teknis

Nilai kumulatif maksimal adalah 500, sementara untuk nilai ambang batas atau passing grade terlampir dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.

b. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural

Nilai kumulatif maksimal adalah 200, sedangkan nilai ambang batas adalah 130.

c. Wawancara

Pada Wawancara, nilai kumulatif maksimal adalah 40 adapaun nilai ambang batas 24.

 

Baca Juga: 7 Tips Meningkatkan Kesehatan Tubuh Menurut dr Ismail Hidayat, Salah Satunya Mungkin Jarang Anda Lakukan

 

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah