BSU Tahap 2 Segera Cair! Catat Tanggalnya dan Cek Daftar Penerimanya

19 September 2022, 16:30 WIB
BSU Tahap 2 Cair di BPJS Ketenagakerjaan Nominal Sebesar Rp600 Ribu, Buruan Cek Sekarang! /Pixabay/Mohamad Trilaksono/

PORTAL KALTENG - Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dijanjikan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada para pekerja telah mulai disalurkan pada pekerja tahun 2022.

BSU tersebut diberikan melalui dua kali tahap. Nominal BSU yang diberikan adalah Rp 600.000.

Penyaluran BSU dilakukan kepada para pekerja berdasarkan data penerima yang telah terdaftar pada database Kemnaker.

Proses penyaluran BSU untuk tahap 1 telah dilaksanakan pada awal September 2022 lalu.

Diketahui, bahwa penyaluran BSU tahap 1 oleh Kemnaker telah diterima oleh 4.112.052 pekerja atau buruh.

Baca Juga: Kesulitan Pencairan BSU Rp600.000, Padahal Orang Lain Sudah dapat Pencairan, Simak Ulasan Berikut Ini

Sedangkan untuk penyaluran BSU tahap 2, melalui data BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker telah menerima 2.406.915. data calon penerima BSU tahap 2.

Saat ini, penyaluran BSU tahap 2 saat ini masih dilakukan verifikasi dan validasi untuk melihat kelayakan data penerima BSU.

Proses yang dilakukan dengan cepat dan tepat diharapkan dapat memberikan manfaat secara luas kepada para pekerja atau buruh yang nanti akan menerima BSU tahap 2.

Proses tersebut disesuaikan dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 untuk melakukan verifikasi dan validasi dahulu sebelum penyaluran dilaksanakan.

Cara cek penerima BSU tahap 2 dapat dilakukan melalui website resmi Kemnaker.

Baca Juga: Hybe Labels Umumkan LE SSERAFIM Akan Segera Comeback dengan Mini Album Ke-2 'ANTIFRAGILE'

Sebelumnya cek syarat penerima BSU tahap 2 sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
  • Gaji/upah paling banyak Rp 3.500.000 . Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3.500.000
  • Bukan PNS, TNI dan Polri
  • Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Jika telah memenuhi persyaratan tersebut maka dapat dilakukan cek penerima BSU tahap 2

Cara cek penerima BSU tahap 2 dapat dilihat sebagai berikut:

  • Kunjungi website KLIK LINK
  • Lakukan pendaftaran akun
  • Login ke dalam akun
  • Lengkapi profil biodata diri
  • Cek notifikasi

Baca Juga: Bernarkah Jungwoo Mbitious Tumbal Drama Mnet? Netizen Curiga Ia Dipaksa Keluar dari Street Man Fighter

Jika dinyatakan terdaftar maka akan mendapatkan notifikasi terdaftar sebagai calon penerima BSU tahap 2 dari Kemnaker melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya penetapan kelayanan penerima BSU tahap 2. Jika mendapatkan notifikasi penetapan sebagai penerima BSU tahap 2 maka akan disalurkan ke rekening yang telah didaftarkan.

Nantinya, jika BSU tahap 2 telah disalurkan maka akan mendapatkan notifikasi bahwa dana BSU telah masuk melaui rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk yang berada di wilayah Aceh).

Selain itu, akan menerima surat pemberitahuan dari PT. Pos Indonesia kepada penerima BSU tahap 2 untuk pencairan dana BSU tahap 2.***

Editor: Fina Pradika Putri

Tags

Terkini

Terpopuler