Berikut Areal Parkir dan UKM Disekitar Bundaran Besar Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah

- 20 Februari 2024, 20:55 WIB
Lokasi area parkir dan UMKM di sekitar Bundaran Besar Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah
Lokasi area parkir dan UMKM di sekitar Bundaran Besar Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah /Instagram @dishubkalteng

PORTAL KALTENG - Tingginya antusias warga Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah mengunjungi landmark baru di kota ini ditanggapi dinas terkait.

Sejumlah areal di Bundaran Besar Kota Palangkaraya boleh dijadikan tempat parkir serta tempat bejualan UMKM.

Hasil pertemuan Dinas Perhubungan Kalimantan Tengah, Dishub Kota Palangkaraya, DLH dan Satpol PP Prov Kalteng memutuskan beberapa hal.

Baca Juga: Beasiswa TABE Masih Tersisa 6887 Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah Buka Kembali Pendaftaran

Pertama ditetapkannya area Parkir On Street yaitu di jalan Yos Sudarso pada kedua sisinya.

Kemudian  di jalan DI Panjaitan, Katamso, Piere Tendean dan Urip Sumoharjo pada satu sisi jalan.

Sedangkan di jalan Jenderal Sudirman diperbolehkan pada dua sisi jalan.

Baca Juga: Incumben Agustin Teras Narang Masih Ungguli Calon DPD Kalimantan Tengah di Pileg 2024

Tarif parkir sendiri diberlakukan sesuai perda Kota Palangkaraya.

Selanjutnya area bagi UMKM diperbolehkan di depan kantor TVRI, halaman gedung KONI dan area sisi kiri dan kanan kantor Disperindag Kalteng.

Keputusan ini dikeluarkan untuk mengakomodir tingginya antusias warga yang ingin mengunjungi landmark baru ini.

Baca Juga: Ramalan Harian Zodiak Aries Hari Ini, Selasa 20 Februari 2024 : Kamu Harus Keluar dari Zona Nyaman

Keputusan ini sendiri bersifat sementara dan sewaktu-waktu bisa berubah.***

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Instagram @dishubkalteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x