Selanjutnya area bagi UMKM diperbolehkan di depan kantor TVRI, halaman gedung KONI dan area sisi kiri dan kanan kantor Disperindag Kalteng.
Keputusan ini dikeluarkan untuk mengakomodir tingginya antusias warga yang ingin mengunjungi landmark baru ini.
Baca Juga: Ramalan Harian Zodiak Aries Hari Ini, Selasa 20 Februari 2024 : Kamu Harus Keluar dari Zona Nyaman
Keputusan ini sendiri bersifat sementara dan sewaktu-waktu bisa berubah.***