Sering Meninggalkan Sholat Fardhu di Masa Lalu, Apakah Perlu Diqodho? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

- 24 Februari 2022, 10:01 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum dan cara mengqodho sholat dimasa lalu.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum dan cara mengqodho sholat dimasa lalu. /Instagram.com/adihidayatofficial

Ada dua pendapat mengenai upaya untuk mengganti sholat di masa lalu:

1. Mengganti dengan cara mengqodho

Mengqodho berarti mengerjakan kewajiban setelah lewat waktunya atau mengerjakan ibadah di luar waktunya.

Pendapat Pertama ini dikiaskan atau diibaratkan dengan sholat yang terlupakan misalnya karena ketiduran lantas lupa mengerjakan sholat, maka sholat tersebut wajib dikerjakan ketika bangun dan ingat.

Jadi cara mengqodho sholat yang ditinggalkan di masa lalu adalah dengan mengerjakan sholat di saat selesai sholat fardhu di masa sekarang.

Misalkan setelah sholat dzuhur, maka mengerjakan sholat dzuhur lagi yang diniatkan untuk mengganti sholat yang telah ditinggalkan di masa lalu.

Baca Juga: Kontroversi Wasiat Dorce Gamalama 'Ingin Dimakamkan Secara Wanita', Ini Tanggapan Ustadz Adi Hidayat

2. Dengan Bertaubat dan Mengerjakan Ibadah Sunnah

Menurut pendapat kedua ini bertaubat tidak dibatasi dengan ibadah sholat saja. Jadi ketika seseorang benar-benar bertaubat maka diampuni dosa-dosa nya.

Sehingga ketika sudah diampuni maka gugur kewajiban-kewajiban yang telah lalu dan harus dibuktikan dengan benar-benar memperbaiki diri.

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Adi Hidayat Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah