PORTALKALTENG – Muncul isu permintaan pembubaran Majelis Ulama Indonesia atau biasa disebut dengan MUI.
Tagar bubarkan MUI diawali dengan ditangkapnya salah satu pengurus MUI yang terduga kasus terorisme di Indonesia.
Penangkapan terhadap pengurus MUI tersebut menimbulkan polemik ditengah masyarakat.
Baca Juga: Rumah Mu Dimasuki Jin dan Setan? Ini Cara Mencegahnya Menurut Ustadz Adi Hidayat
Dengan merebaknya isu bubarkan MUI, penceramah kondang sekaligus tokoh agama, Ustadz Adi Hidayat menyampaikan tanggapannya.
Simak berikut ini penjelasan lengkap dari Dr. Ustadz Adi Hidayat yang berhasil Portalkalteng.com rangkum.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa dalam kasus penangkapan pengurus MUI, harus dikedepankan asas praduga tidak bersalah yang bisa diuji lewat skema hukum yang berlaku.
Secara personal kepada individu yang ditersangkakan ataupun dituduh tersebut dibuktikan lewat hukum positif yakni proses persidangan.
Baca Juga: Kontroversi Wasiat Dorce Gamalama 'Ingin Dimakamkan Secara Wanita', Ini Tanggapan Ustadz Adi Hidayat