Wajib Tahu, Ini Hukum Pelaku Ghibah yang Bertaubat, Simak Penjelasan Syekh Utsman Khamis Berikut

- 16 Februari 2022, 17:39 WIB
Syekh Utsman Khamis menjelaskan seseorang yang melakukan ghibah yang bertaubat apakah tetap disiksa atau tidak
Syekh Utsman Khamis menjelaskan seseorang yang melakukan ghibah yang bertaubat apakah tetap disiksa atau tidak /Tangkap layar Kanal YouTube Yufid TV/

PORTALKALTENG - Syekh Utsman Khamis menjelaskan sebuah pertanyaan, apakah pelaku ghibah yang sudah bertaubat akan tetap diazab?

Berikut penjelasan Syekh Utsman Khamis, seperti yang Portalkalteng.com dilansir dari Yufid TV, Rabu, 16 Februari 2022.

"Allahu a'lam, namun tidak diragukan bahwa ghibah adalah dosa besar," kata Syekh Utsman Khamis.

Baca Juga: Kontroversi Video Ceramah Wayang 'Dimusnahkan', Ini Klarifikasi Ustadz Khalid Basalamah

Syekh Utsman Khamis juga menjelaskan cerita yang pernah dialami oleh Rasulullah SAW.

"Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, saat dua orang menghibahi Ma'iz bin Malik ketika dirajam, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, menunggu hingga keduanya berjalan dan melewati bangkai keledai, kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam meminta keduanya untuk memakan bangkai."

Mendapat permintaan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian salah satu pelaku ghibah itu berkata.

Baca Juga: Ternyata Ini Hukum Sewa dan Menyewakan Rahim bagi orang Islam, Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

"Ya Rasulullah, apakah ini layak untuk dimakan?."

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Yufid.TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x