Kontroversi Video Ceramah Wayang 'Dimusnahkan', Ini Klarifikasi Ustadz Khalid Basalamah

- 16 Februari 2022, 11:28 WIB
Begini klarifikasi dan permohonan maaf Ustaz Khalid Basalamah mengenai polemik ‘wayang itu haram dan lebih baik dimusnahkan’
Begini klarifikasi dan permohonan maaf Ustaz Khalid Basalamah mengenai polemik ‘wayang itu haram dan lebih baik dimusnahkan’ /Instagram @khalidbasalamahofficial

PORTALKALTENG – Viral Potongan Video Tanya Jawab Mengenai wayang 'Dimusnahkan'. Video mengenai wayang tersebut adalah potongan video tanya jawab ceramah Ustadz Khalid Basalamah.

Potongan video ceramah mengenai wayang beberapa tahun lalu yang kemudian viral dan menimbulkan polemik ditengah masyarakat.

Penceramah kondang sekaligus tokoh agama, Ustadz Khalid Basalamah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maafnya.

Baca Juga: Ternyata Ini Hukum Sewa dan Menyewakan Rahim bagi orang Islam, Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Simak berikut ini penjelasan lengkap klarifikasi dan permohonan maaf dari Ustadz Khalid Basalamah yang berhasil Portalkalteng.com rangkum.

Ustadz Khalid Basalamah memulai klarifikasinya dengan menyatakan bahwa video mengenai wayang tersebut adalah tanya jawab di majelis ceramahnya dan juga pada saat ada yang bertanya tentang wayang dia menjawab bahwa alangkah baiknya menjadikan Islam sebagai tradisi jangan jadikan tradisi sebagai Islam dan tidak ada kata-katanya yang menyatakan mengharamkan wayang.

Ustadz Khalid Basalamah juga menjelaskan tentang makna menjadikan islam sebagai tradisi yakni kalau ada tradisi yang sejalan dengan islam tidak ada masalah dan bila bentrok dengan Islam maka ada baiknya ditinggalkan dan ini hanyalah sebuah saran.

Baca Juga: Usai Picu Kontroversi Terkait Wayang 'Dilarang atau Haram', Ustadz Khalid Basalamah Berikan Klarifikasi

"Potongan video yang kedua yakni saat penanya menanyakan, bagaimana tobatnya seorang Dalang, dan pertanyaan ini kami jawab sebagaimana umumnya orang yang bertaubat yakni akan merasakan bahagia dan senang,"kata Ustadz Khalid Basalamah.

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Khalid Basalamah Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah