Korban Perampokan di Hajak Barito Utara Lapor Polisi, Pelaku Terancam Hukuman Puluhan Tahun Penjara

- 8 September 2022, 18:54 WIB
Ilustrasi Perampokan, Korban perampokan di Lanjas, Barito Utara lapor polisi, pelaku terancam hukuman puluhan tahun penjara
Ilustrasi Perampokan, Korban perampokan di Lanjas, Barito Utara lapor polisi, pelaku terancam hukuman puluhan tahun penjara /Pixabay

Di tengah perjalanan mobil yang dikemudikan oleh korban amblas dikarenakan jalan yang dilalui cukup rusak parah.

Kemudian korban turun dari kendaraan untuk memeriksa roda yang amblas, namun kejadian nahas itupun terjadi.

Baca Juga: Hasil Laga Madura United vs Bhayangkara FC Babak Pertama, Laskar Sappe Kerrab Unggul 1 Gol

Korban Mu ditebas oleh orang tak dikenal dari belakang dan mengenai bahu belakang sebelah kiri korban.

Korban Mu saat ini telah ditangani di unit perawatan RSUD Muara Teweh, sementara itu pihak Polres Barito Utara masih memburu pelaku.

Para pelaku dalam kejahatan perampokan ini terancam dengan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman puluhan tahun hukuman penjara.***

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x