Jelang Pemilihan Kepala Desa Serentak, Polres Barito Utara Himbau Junjung Tinggi Sportifitas

- 18 Mei 2022, 19:10 WIB
Ilustrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)
Ilustrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) /pexels/Element5 Digital

PORTALKALTENG - Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di sejumlah wilayah di Kalimantan tengah seperti di Kabupateng Barito Utara, Polres Barito Utara menyampaikan himbauan agar menjunjung tinggi aturan yang ada.

Melalui acount Instagram resminya @polresbaritoutara menulis agar dalam pelaksanaan Pilkades dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Mari kita sama-sama melaksanakan Pilkades dengan tetap menjunjung tinggi sportifitas, jujur dan adil." tulis @polresbaritoutara.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri no.112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa, ada sejumlah larangan yang diatur seperti :

Baca Juga: Lirik Lagu Dayak Kalimantan Tengah 'Ela Nyia Nyia Je Tege' dari Radha Lina : Tuh Aku Basarita

1. Mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar RI tahun 1945 dan bentuk NKRI.

2. Membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

3. Menghina suku, ras golongan dan agama seseorang.

4. Menghasut dan mengadu domba.

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Instagram @polresbaritoutara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x