Polres Kotawaringin Barat Ungkap Jaringan Prostitusi Online, Dua Tersangka Berhasil Diamankan

- 4 September 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi Prostitusi Online, Polres Kotawaringin Barat ungkap jaringan prostitusi online di Wilayah Hukumnya
Ilustrasi Prostitusi Online, Polres Kotawaringin Barat ungkap jaringan prostitusi online di Wilayah Hukumnya /PMJNews/

Baca Juga: Terduga Pemilik 1,35 Ton Sianida Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Saat anggota Kepolisian bertemu dengan RFS, selanjutnya dilakukan penelusuran lebih lanjut dan dari keterangan korban diketahui ada dua orang mucikari dibalik prostitusi online tersebut.

Petugas yang cukup menerima keterangan dari korban pun melakukan pengamanan kedua tersangka yang disertai dengan barang bukti yang turut diamankan.***

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: polres kobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x