Roy Suryo Resmi Berstatus Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama Terkait Meme Stupa Mirip Presiden Jokowi

- 23 Juli 2022, 15:00 WIB
RESMI! Kasus Meme Stupa Mirip Presiden Jokowi, Roy Suryo Sah dijadikan Tersangka, Langsung Ditahan?
RESMI! Kasus Meme Stupa Mirip Presiden Jokowi, Roy Suryo Sah dijadikan Tersangka, Langsung Ditahan? /PMJ News
PORTAL KALTENG – Mantan Menteri Pendidikan dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
 
Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo.
 
Meme patung Sang Budha yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi itu sempat viral dan diunggah oleh Roy Suryo dalam akun twitter @KRMTRoySUryo2.
 
 
Roy Suryo mengunggah meme tersebut pada Jumat, 10 Juni 2022 yang menyinggung kenaikan harga tiket Candi Borobudur.
 
Postingannya tersebut dianggap menghina dan mengolok-olok patung Siddharta Gautama atau dikenal sebagai Sang Budha.
 
Kerena dalam unggahan tersebut dirinya menambahkan kata “Lucu” dan “Ambyar” sehingga dinilai sebagai bahasa yang melecehkan.
 
 
Kegaduhan yang terjadi, membuat Roy Suryo memutuskan untuk menghapus cuitannya dan menyampaikan permintaan maaf.
 
Atas postingan itu perwakilan umat Budha Nusantara, Kurniawan Santoso melaporkan eks Menpora tersebut pada Selasa, 28 Juni 2022.
 
Dia juga dilaporkan Kevin Wu ke Bareskrim Polri, dan laporan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
 
 
Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 22 Juni 2022.
 
Dalam laporan tersebut Roy dinilai melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya hari ini menjadwalkan pemeriksaan Roy sebagai tersangka.
 
 
"Jadi hari ini benar diperiksa sebagai tersangka" kata Zulpan, Jumat 22 Juli 2022.
 
Meski sudah berstatus sebagai tersangka, polisi belum memastikan apakah Roy Suryo akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan.
 
"Jadi masalah penahanannya nanti kami update," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat, 22 Juli 2022.
 
 
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Roy Suryo sudah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Kamis, 14 Juli 2022.
 
Pemeriksaan tersebut merupakaan kali pertama penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan terhadapnya.
 
Kasus ini memang sempat menjadi sorotan publik lantaran banyak pihak yang tidak terima, sehingga berujung dengan pelaporan Roy Suryo ke pihak berwajib.***

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x