Memprihatinkan, Tingkat Perceraian di Katingan, Kalimantan Tengah Meningkat 30 persen, Berikut Penjelasannya

- 31 Mei 2022, 09:35 WIB
Ilustrasi tingkat perceraian di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah meningkat
Ilustrasi tingkat perceraian di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah meningkat /pengadilan agama kasongan.go.id

Muhamad Aini menjelaskan, “Selama pandemi Covid-19 angka perceraian perbulannya 14-26 atau rata-rata 195 pasangan per tahun. Angka ini meningkat hingga 30 persen dari sebelumnya yang hanya 11-12 kasus per bulan, atau rata-rata 150 per tahunnya” jelasnya di Kasongan, Senin.

Baca Juga: Prediksi Jubilo vs Matsumoto Yamaga, Pertandingan Piala Kaisar 1 Juni 2022

Lebih lanjut ia Aini menjelaskan bahwa jumlah pasangan yang mengajukan gugatan perceraian rata-rata berasal dari keluarga muda, usia pelapor berkisar antara 25-30 tahun.

Para pelapor umumnya adalah kaum perempuan, Aini menambahkan bawa sampai saat ini kota Kasongan merupakan pemegang angka perceraian tertinggi di Katingan.

Data yang di peroleh Pengadilan Agama Kasongan mencatat, terjadi 82 kasus perceraian sejak januari hingga Mei 2022

Terjadi sebanyak 51 kasus Cerai Gugat yang dilakukan pihak istri, dan 9 kasus Talak, yang dilakukan para suami.

Beberapa kasus lainnya antara lain, 1 kasus pembagian harta gono gini,14 Kasus pengesahan pernikahan (isbat nikah), 5 kasus dispensasi kawin, 1 kasus perwalian, 1 kasus pencabulan penolakan kawin.

Baca Juga: Polemik Sejarah Tercetusnya Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Menurut Sejarawan LIPI Dr. Asvi Warman

Seperti lazimnya, sebelum terjadinya perceraian, pihak pengadilan menawarkan proses mediasi kepada kedua belah pihak, sebelum memastikan melanjutkan kepersidangan.

Mediasi menjadi langkah utama yang diupayakan oleh pihak pengadilan.

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x