Polresta Palangka Raya Sukses Meringkus Pelaku Penjambretan yang Meresahkan Warga

- 22 Februari 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi Jambret.
Ilustrasi Jambret. /PRFM

PORTALKALTENG - Polresta Palangkaraya berhasil meringkus dua orang yang melakukan penjambretan yang meresahkan warga.

Sebelumnya Polresta Palangkaraya berhasil meringkus pelaku sebelumnya di daerah Jalan Garuda.

Setelah itu Polresta Palangkaraya kembali berhasil menangkap pelaku berikutnya di daerah Jalan Yos Sudarso.

Pelaku melakukan aksinya di Jalan Yos Sudarso, pada kamis 17 Febuari 2022, pada pukul 16.30 WIB..

Baca Juga: Profil Lengkap Baden Powell, Bapak Kepanduan Dunia, Bapak Pramuka Sedunia

Pelaku ini berinisial R  (37 ) tahun, salah satu seorang warga Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, kota Palangkaraya.

"Pelaku ini kita amankan di kediamannya,yakni di sebuah barak yang berada di Jalan Lawu, pada hari Minggu, 20 Febuari sekitar pukul 20.30 WIB dan tanpa perlawanan apapun" ungkap Kasat Polresta Palangka Raya Ronny M Nababan senin 21 Februari 2022.

Ronny juga menyampaikan bahwa korban penjambretan adalah seorang wanita 22 tahun. warga dari kecamatan Tewang Sangalang Garing, Katingan

Pada kejadia kanis 17 Februari tersebut para penjambet berhasil menggasak hp milik korban.

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x