PORTALKALTENG- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menekannkan pentingnya publikasi dalam roda pemerintahan.
Untuk itu ia meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah untuk memperkuat dan memperluas lagi jaringan publikasinya.
Publikasi sendiri adalah sebuah istilah teknis dalam konteks hukum dan utama dalam hukum hak cipta.
Penawaran untuk mendistribusikan salinan kepada sekelompok orang untuk tujuan distribusi lebih lanjut, kinerja publik, atau tampilan publik, merupakan suatu bentuk publikasi.
Baca Juga: Avina Fairid Naparin Resmi Dilantik Menjadi Ketua TP PKK dan Bunda PAUD Kota Palangkaraya
Terlebih di pemerintahan yang sangat memerlukan publikasi untuk menyampaikan informasi kegiatan dari pemerintah Kota Palangkaraya.
Ia menyampaikan untuk publikasi seluruh OPD, camat dan lurah bisa memanfaatkan media sosial, dikutip portalkalteng dari mediacenter.palangkaraya Jumat 18 Februari 2022.
Selain itu OPD dan Perangkat Pemerintahan lainnya juga bisa meminta Dinas Komunikasi Informasi Statistik Persandian, untuk memasukan informasinya di portal resmi Pemko Palangkaraya.
“Publikasi itu penting, jadi saya harap kepada kepala OPD, camat dan lurah bisa mulai aktif melakukan publikasi program – program yang berkaitan ataupun tidak berkaitan dengan masyarakat,” ujar Fairid.