Tim Satgas Patroli Gabungan Covid 19 Kota Palangkaraya Masih Dapati Usaha yang Melanggar Jam Operasional

- 23 Januari 2022, 09:11 WIB
Tim Satgas Patroli Gabungan Covid 19 Kota Palangkaraya Masih Dapati Usaha yang Melanggar Jam Operasional
Tim Satgas Patroli Gabungan Covid 19 Kota Palangkaraya Masih Dapati Usaha yang Melanggar Jam Operasional /@bpbd_kota_palangka_raya

PORTALKALTENG - Tim patroli gabungan satgas covid 19 kota Palangkaraya melakukan Patroli Pengawasan dan Penerapan Disiplin Prokes Oleh Tim Satgas Gabungan masih menemukan pelaku usaha yang melakukan pelanggaran.

Patroli yang dilaksanakan Minggu 23 Januari 2022 dini hari ini mendapati aktifitas kegiatan pengunjung di sejumlah tempat usaha melewati batas jam yag diperbolehkan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Emi Abriyani (Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya), perwakilan BPBD, Kejaksaan Negeri, Kanitbinkamsa Polresta, Kodim 1016 - Plk, Dishub serta MDMC Kota Palangkaraya.

Kegiatan pengawasan dan penerapan disiplin prokes dilakukan di beberapa lokasi seperti jalan Kinibalu, Cut Nyak Dien, Samratulangi, Samratulangi, Pangeran Samudera III, dan jalanYos Sudarso Palangkaraya.

Baca Juga: Filipina Akhiri Catatan Buruk Tak Pernah Menang dari Rivalnya Thailand, McDaniel : Untungnya Kami Mencetak Gol

Situasi di sejumlah cafe di jalan-jalan tersebutmasih terdapat aktifitas kegiatan pengunjung sehingga tim gabungan memberikan himbauan kepada pihak pengelola dan pengunjung agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021.

Inmandagri dan perda tersebut berisi tentang penerapan disiplin prokres dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Begitupula tentang aturan pembatasan jam operasional pada PPKM Level 2 kota Palangkaraya sehingga tim menghimbau untuk menghentikan aktivitas, membubarkan diri dan meninggalkan lokasi.

Himbauan ini disampaikan selain guna menghindari terjadinya gangguan Kamtibmas, serta untuk meminimalisir kemungkinan penyebaran Virus Covid-19 di kota Palangkaraya.

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Instagram @bpbd_kota_palangka_raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x