90 Izin Sudah Diberikan Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya Kepada Sekolah Untuk Memulai PTM Terbatas

- 31 Desember 2021, 18:41 WIB
Ilustrasi PTM terbatas dengan penerapan prokes
Ilustrasi PTM terbatas dengan penerapan prokes /Pixabay

Baca Juga: Program Teritorial, Bakti Sosial Kodim Palangkaraya Tinjau Perlestarian Ternak Sapi di Kalampangan

Selain itu mendorong peserta didik yang memenuhi syarat untuk mengikuti vaksinasi, serta sebelum melaksanakan PTM terbatas, wajib melakukan simulasi terlebih dahulu.

Berdasarkan kalender akademik libur Semester I pada SD dilaksanakan pada 20-31 Desember 2021 dan pembagian rapor dilakukan pada 17 Desember 2021.

Kemudian, untuk libur semester ganjil jenjang pendidikan SMP, dilaksanakan pada 27-31 Desember 2021 dan pembagian raport pada tanggal 23 Desember 2021.***

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: mediacenter.palangkaraya.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah