Kota Palangkaraya dalam Status Tanggap Darurat Banjir usai 17 Kelurahan Kembali Terendam Banjir

- 16 November 2021, 09:41 WIB
Wakapolsek Pahandut Iptu Robertus Sonny, A.w, M.AP bersama dengan Tim Basarnas membantu evakuasi warga yang terkena banjir, Senin 15 November 2021
Wakapolsek Pahandut Iptu Robertus Sonny, A.w, M.AP bersama dengan Tim Basarnas membantu evakuasi warga yang terkena banjir, Senin 15 November 2021 /Polresta Palangkaraya @PolresPalangka

PORTALKALTENG - Setidaknya separuh lebih kelurahan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah kembali terendam banjir sejak beberapa hari terakhir.

17 dari 30 kelurahan di Kota Palangkaraya kembali terendam banjir dengan tinggi permukaan air berfariasi.

Hal tersebut terjadi akibat tingginya intensitas hujan sehingga debit air sungai di wilayah Kota Palangka Raya meningkat sehingga merendam sejumlah wilayah kota Palangkaraya.

Wali Kota Kota Palangkaraya Fairid Naparin mengambil langkah cepat untuk menetapkan status wilayahnya menjadi tanggap darurat banjir.

Baca Juga: Banjir Kepung Ibukota Kalimantan Tengah, Semua Jalan Penghubung Menuju Keluar Kota Palangkaraya Terendam

“Status tanggap darurat banjir ini menjadi dasar serta langkah mempercepat penanganan banjir serta dampaknya,”kata Fairid, Senin 15 November 2021.

Fairid menjelaskan, langkah cepat penanganan banjir tersebut meliputi penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasaran dan sarana.

“Perlu diketahui status tanggap darurat banjir sudah berlaku sejak tanggal 12 November kemarin. Sejauh ini ada 17 kelurahan terendam banjir dengan 9 ribu jiwa lebih warga terdampak,” jelas Wali Kota Palangkaraya.

Baca Juga: Banjir Landa 8 Kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur , Provinsi Kalimantan Tengah sejak Rabu 10 November

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Media center kota palangkaraya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x