Retribusi Parkir Masih Jadi Primadona

- 8 November 2021, 23:29 WIB
Alman menjelaskan, hingga bulan September 2021 pendapatan retribusi dari sektor parkir di Palangka Raya telah mencapai 79,16 persen dari total target PAD atau sekitar Rp989 juta rupiah.
Alman menjelaskan, hingga bulan September 2021 pendapatan retribusi dari sektor parkir di Palangka Raya telah mencapai 79,16 persen dari total target PAD atau sekitar Rp989 juta rupiah. /Alman P Pakpahan/

PORTAL KALTENG - Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan mengatakan, pendapat retribusi dari sektor parkir masih menjadi primadona untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Sampai saat ini pendapatan Dinas Perhubungan dari penarikan retribusi parkir masih menjadi primadona untuk meningkatkan PAD. Ini terus kita tingkat agar kedepannya dapat lebih optimal lagi," katanya belum lama ini.

Alman menjelaskan, hingga bulan September 2021 pendapatan retribusi dari sektor parkir di Palangka Raya telah mencapai 79,16 persen dari total target PAD atau sekitar Rp989 juta rupiah.

Baca Juga: Hari Ini, Taman Kanak-Kanak Mulai Laksanakan PTM Terbatas

Menurutnya, munculnya wabah virus korona cukup memberikan dampak terhadap realiasi target PAD parkir di Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut. Pasalnya, kebijakan pembatasan berpengaruh terhadap aktivitas dan mobilisasi warga.

Selama Covid-19 mewabah, pergerakan masyarakat dibatasi sehingga mobilisasi kendaraan menjadi minim. Hal itu berimbas kepada pendapatan dari retribusi parkir.

Namun walau pendapatan sektor parkir berkurang akibat dari seruan stay at home dan PPKM, pihaknya tetap optimis akan mencapai target.

Baca Juga: Gantikan Ronald Koeman di Barcelona, Xavi Hernandez Sangat Antusias

"Konsekuensi dari pembatasan pergerakan kendaraan juga berpengaruh signifikan. Tapi bagaimana lagi itu semua demi keselamatan semua masyarakat dari virus Covid-19," pungkasnya.***

Editor: Nova Silvia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah