Akun Facebook Pengancaman Gubernur Dilaporkan ke Polisi

- 5 November 2021, 20:20 WIB
ADUAN MASYARAKAT - Koordinator Aliansi Dayak Bersatu Ingkit Djaper bersama Advokat Letambunan, saat menyampaikan aduannya kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, atas tindakan pemilik akun Hagai Kristian Ajoy, yang diduga mengancam Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.
ADUAN MASYARAKAT - Koordinator Aliansi Dayak Bersatu Ingkit Djaper bersama Advokat Letambunan, saat menyampaikan aduannya kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, atas tindakan pemilik akun Hagai Kristian Ajoy, yang diduga mengancam Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran. /Ist/

“Apabila tidak secepatnya disikapi sesuai aturan hukum berlaku karena yang bersangkutan bebas berkeliaran tanpa adanya proses hukum berkelanjutan. Kami khawatir akan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta dikhawatirkan menimbulkan gesekan dalam masyarakat secara luas," ujarnya.

Letambunan berharap, pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah segera melakukan proses hukum terhadap pihak yang terlapor.

Terpisah, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Inspektur Jendral Polisi Dedi Prasetyo, melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Komisaris Besar Kismanto Eko Saputro mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran terkait permasalahan tersebut.

"Masih kami telusuri. Informasinya terlapor pernah di rawat di Rumah Sakit Jiwa Kalawatei. Jika memang benar, maka tidak bisa di proses karena mengidap gangguan jiwa," pungkas Eko Saputro.***

Halaman:

Editor: Nova Silvia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah