Tempat Wisata di Palangkaraya mampu penuhi Protokol Kesehatan yang Ketat

- 12 Oktober 2021, 11:22 WIB
Ilustrasi tempat wisata
Ilustrasi tempat wisata /PIXABAY/Schwoaze/

PortalKalteng - Walaupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota Palangkaraya masih di level 3, setidaknya sudah ada angin segar bagi para pelaku usaha wisata.

Sejumlah tempat wisata di Kota Palangka Raya mulai menggeliat, seiring dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang telah mengijinkan sektor tersebut untuk beroperasional.

Emi Abriyani selaku Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangkaraya mengungkapkan, pembukaan kembali sektor pariwisata di kota setempat tidaklah dilakukan secara tergesa-gesa. Secara umum tambah Emi, tempat-tempat wisata yang kembali beroperasional di Kota Palangka Raya telah mampu memenuhi ketentuan protokol kesehatan.

Serta harus disadari bahwa tempat usaha wisata adalah salah satu sektor yang sejauh ini sangat terdampak dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pelonggaran PPKM, objek wisata Lewu Betang Nansarunai kembali menggeliat

“Ketika pandemi merebak, maka tempat wisata yang paling lama ditutup atau dilarang beroperasional,” ungkap Emi

Saat ini tempat wisata sudah diperkenankan untuk beroperasional dan kembali para pelaku usaha harus mampu memenuhi berbagai ketentuan dan tahapan yang ditentukan.

Seperti di destinasi wisata Kereng Bangkirai atau wisata Air Hitam, semua pelaku usaha wisata di daerah wisata tersebut harus menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan yang ketat di setiap wahana wisata yang tersedia.

“Iya, sejauh ini tim asistensi dari satgas Covid-19 sudah melakukan verifikasi dan identifikasi yang mencakup sosialisasi, simulasi serta uji coba sebelum tempat pariwisata itu dibuka,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Patriano JM

Sumber: Media center kota palangkaraya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah