PortalKalteng - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai daerah di Indonesia akan kembali berakhir pada Senin 4 Oktober 2021. Apakah PPKM akan diperpanjang kembali walaupun trend penyebaran covid 19 cenderung melandai.
Kebijakan PPKM diperpanjang untuk periode 20 September-4 Oktober 2021. Untuk wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah sendiri berada di level 2 dan 3, khususnya ibukota provinsi Kalimantan Tengah, Palangkaraya berada di level 3.
Bila dilihat dari rilis data penyebaran covid 19 yang dikeluarkan satuan tugas penanggulangan covid 19 Kalimantan Tengah, secara umum kasus penambahan Covid-19 semakin terkendali.
Baca Juga: Motif anyaman rotan, simbol dan identitas?
Negara Singapura yang mulai berdamai dengan covid 19 sudah memvaksinasi 80% populasi dengan vaksin lengkap dan 83% populasi dengan setidaknya dosis 1. Sedangkan di Indonesia dari data di situs https://vaksin.kemkes.go.id/ menunjukan 45.09 warga menerima vaksinasi dosis 1 dan dosis 2 mencapai 25,30 persen.
Melihat dari data dan perbandingan tersebut, kemungkinan besar PPKM di sejumlah wilayah di Indonesia masih akan mengalami perpanjangan.
Baca Juga: Langgar prokes, puluhan warga terjaring razia yustisi